about me I

Jumat, 20 Februari 2009

Kejarlah daku, kau kutangkap !

# Postingan: 20 Peb 2009 20:18
Balasan Mengutip

Dua hari lalu, Prospek saya Protes kepada saya.

" Bapak kok cu-ek ? Bapak kok nggak maksa - maksa saya ? Bapak kok nggak nilpon - nilpon ? Bapak kok nggak ngeburu - buru saya agar cepet - cepet gabung ... cepet - cepet belanja ...cepet-cepet ngajak orang ? Saya sudah pernah masuk beberapa MLM pak ... Semua MLM yang pernah saya masuki melakukan itu. Mengapa Bapak bersikap seolah butuh nggak butuh ?"

"Saya kan sudah bilang ... saya mau jadi anggota karena saya suka produknya.... "

***

Sejenak saya menarik nafas panjang, menyulut rokok,... kemudian saya Reply e- mail tersebut dengan balasan seperti ini ....


DH. XXXX

Siapa bilang saya tidak "mengejar-ngejar" anda ?
Setiap kali selesai Shalat saya melapor kepada Allah SWT...
Saya bilang sama Tuhan ...
Ya Tuhanku ....
Jika dia baik untuk (menjadi down line ) saya...
SEGERAKANLAH ya Tuhan ...
Amin.


PutuDjajadiwangsa@gmail.com
http://www.likalikumlm.blogspot.com

APA ITU APLI DAN BAGAIMANA SEJARAH BERDIRINYA APLI?

dam
Postingan: 20 Peb 2009 09:11
Balasan Mengutip

ini !!!! buwat MLM yang BELON menjadi anggota APLI DIBACA ya... JANGAN SAMPAI KETIPU LAGI !


APA ITU APLI DAN BAGAIMANA SEJARAH BERDIRINYA APLI?

APLI, merupakan singkatan dari Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, adalah suatu organisasi yang merupakan wadah persatuan dan kesatuan tempat berhimpun para perusahaan penjualan langsung (Direct Selling/DS), termasuk perusahaan yang menjalankan penjualan dengan system berjenjang (Multi Level Marketing/MLM) di Indonesia. Dalam Bahasa Inggris, APLI diterjemahkan menjadi IDSA, singkatan dari Indonesian Direct Selling Association. APLI telah menjadi Anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN INDONESIA), dengan nomor anggota 20203.18688-6/04-09-1995 dan diakui oleh Pemerintah/Departemen Perdagangan. APLI, juga merupakan bagian dan satu-satunya Asosiasi Penjualan langsung di Indonesia yang telah diakui oleh Federasi Penjualan Langsung Internasional (World Federation of Direct Selling Assosiation/WFDSA). Disetiap Negara WFDSA hanya menerima satu asosiasi DS/MLM sebagai anggota yaitu Asosiasi yang mendaftar pertama dan anggota-anggotanya memenuhi persyaratan kode etik yang ditentukan oleh WFDSA Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), merupakan organisasi independent, yang tidak berafiliasi dengan salah satu kegiatan politik praktis, selain kegiatan professional dalam bidang mewujudkan Penjualan Langsung (Direct Selling), termasuk penjualan dengan system berjenjang (MLM) yang murni dan benar.

Berdirinya Asosiasi di Indonesia ini dicetuskan pertama kali oleh Bapak Eddy Budhiman dengan nama IDSA (Indonesian Direct Selling Association), dan disyahkan pendiriannya di kantor Notaris pada tanggal 24 Juli 1984 dengan nama APLI kepanjangannya Asosiasi Penjual Langsung Indonesia. Karena di Indonesia saat itu belum banyak perusahaan DS/MLM maka kegiatan asosiasi tidak aktif pada waktu itu.

Dengan seiring waktu berkembangnya dan bermunculan perusahaan perusahaan DS/MLM di Indonesia, maka APLI digalakkan lagi di tahun 1992 yang beranggotakan tidak lebih dari 12 perusahaan dan kepanjangan dari APLI dirubah menjadi Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia. Perkembangan terus yang sampai saat ini cukup dirasakan, dari menempati kantor salah satu perusahaan anggota APLI sampai mampu menyewa kantor sendiri yang terpisah dari kantor anggota, dan adanya karyawan tetap yang bukan merupakan karyawan perusahaan anggota.

Saat ini APLI mengupayakan perkembangan usaha anggotanya untuk mempersiapkan menghadapi persaingan yang ketat dengan akan banyaknya perusahaan baru bermunculan, dan diringi upaya APLI terus mengangkat citra dan nama baik industri DS/MLM yang benar.




jadi bagi member MLM yang belum APLI harap HATI2 !! di sini saya cuma menghimbau anda dan SAYA tidak ada maksud menghancurkan impian anda bersama MLM anda sekarang, alangkah baiknya kalu kita berpikir jernih supaya masa depan kita lebih baek...

Selasa, 17 Februari 2009

Ijab Qabul

Darmin Say :
# Postingan: 17 Peb 2009 23:33
apakah sah jualbeli yang terjadi atau kita lakukan di mall/supermarket, yang mana kita ketahui tidak sah jual beli itu jika salah satu syarat sahnya tidak dipenuhi (ijab qabulnya), dimana dalam kita berbelanja kita hanya mengambil ditempat yg telah disediakan dan membayarnya di kasih jadi kapan ijab qabulnya terjadi ?

Putu Say :

Di Supermarket, kita akan kehilangan bahasa verbal. Dari mulai masuk sampai kita keluar dari kassa, kita nyaris nggak berkata-kata. Hening, sunyi. Sangat berbeda dengan pasar tradisional yang masih memiliki budaya Verbal yang sangat kental. Tawar menawar antar konsumen dan pedagang, bahkan seringkali "adu tawar" itu berlangsung "Seru" dengan adu argumen dari masing-masing pihak.

Apakah belanja di Supermarket tanpa Ijab abul itu halal ?

Pertanyaan yang cukup menggelitik. Dan merupakan hal yang prnsip bagi kita yang mengaku Muslim.

Tensi pertanyaan bisa "Dipertinggi" dengan :
Apakah kalau beli pulsa di ATM Halal ? (Emang mau ijab Qobul ama ATM ?)
Apakah Kalau beli barang lewat Internet itu halal ?


Atau Tensi pertanyaan bisa "Diperendah",...
Memangnya ayam yang kita beli di pasar disembelih pakai nama Tuhan ?


Atau di "Translite" ke "Bahasa" MLM ....

Apakah jika kita membeli produk MLM dengan niat ingin kaya raya (Padahal produknya tidak kita perlukan) adalah halal ?

Apakah mengiming - imingi calon down line dengan mimpi dan janji yang belum tentu dapat kita penuhi adalah perbuatan yang halal ?

Indah rasanya ...
Jika kita sebagai muslim kembali mempertanyakan tentang Halal dan haram ...

Karena... jika kita tidak memegang kaidah "halal" dan "haram", ... munkin pertanyaan lebih serius akan muncul : " Apakah kita mengimani adanya surga dan neraka ?"

Jika kita ber-MLM-ria dengan niat Ibadah ...
Meskipun kita tidak dapat mercy dan kapal pesiar ...
Kita Yakin ....
Ada Tuhan
Yang akan memberikan Surga dan seluruh isinya buat kita.
Amin.

Salam,
Putu Djajadiwangsa@gmail.com
Http://www.likalikumlm.blogspot.com
SMS : +62-817 42 1691