about me I

Minggu, 13 April 2014

Pelaku usaha MLM terancam dipenjara dan denda Rp 10 miliar

Pelaku usaha MLM terancam dipenjara dan denda Rp 10 miliar 

MERDEKA.COM. Pelaku usaha Multi Level Marketing (MLM) maupun Single Level Marketing (SLM) harus berhati-hati dalam menjalankan bisnisnya. Sebab, ada ancaman pidana 10 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 10 miliar karena merugikan konsumen.


Aturan ini tertuang dalam Undang Undang No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Dalam pasal 105 UU Perdagangan tersebut, pelaku usaha distribusi yang menerapkan sistem skema piramida dalam mendistribusikan barang bisa dipidana.

"Pidana 10 tahun penjara dan atau Rp 10 miliar," kutipan isi UU Perdagangan yang diterima merdeka.com, Minggu (12/4).

Kabiro Hukum Kementerian Perindustrian, Lasminingsih mengatakan penjara dan denda ini pantas diterapkan pada pelaku distribusi MLM karena masuk kategori pidana dan penipuan.

"Betapa menderitanya orang yang ditipu. Itu kejahatan kalau MLM itu. Berapa banyak orang susah karena MLM. Tadinya tidak ada ketentuan mengenai itu," ucapnya dalam media gathering Kementerian Perdagangan di Ciawi, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (12/4).

Menurut Lasminingsih para pelaku MLM hanya berpura-pura jadi pengusaha padahal mereka menerapkan permainan uang atau money game.

"Dendanya Rp 10 miliar karena banyak orang yang dirugikan, nanti ini bisa diporses berdasarkan pengaduan ataupun tidak karena perdagangan mekanisme piramida itu dilarang," tutupnya.

Sebelumnya, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina. Menurut dia, beleid yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan ini berlaku lantaran banyak kasus pembohongan konsumen yang dilakukan oleh pelaku MLM.

"Semua pelaku distribusi langsung atau MLM itu dia berhati-hati dan tidak merugikan konsumen. UU Perdagangan ini mengatur hukuman yang lebih jelas yaitu pidana," ujar Srie di kantornya, Jakarta, Rabu (2/4).

Srie mengatakan beleid ini tidak hanya untuk melindungi konsumen, tapi juga pelaku MLM yang tak menjalankan bisnis sesuai ketentuan. Selama ini, sanksi terhadap MLM yang buruk tidak tegas, sehingga merugikan pelaku yang bersih.

"Misalkan produk tertentu ini saya sebut merek X, tetapi ada orang yang menjual dengan membuat merek baru kemudian ada juga yang memalsu dan meniru dan menjual secara tidak langsung seperti di toko eceran dan warung. Kan kasihan yang pakai MLM," ungkap Srie.

Pelaku MLM yang merugikan dikategorikan dalam dua modus. Modus tersebut yaitu penipuan dan tidak tahu aturan.

"Nah kalau ada yang tidak tahu aturan, anda sudah punya SIUPL belum. Kalau sudah harus dilakukan pembinaan sampai kita temani ke BKPM," terang dia.

Sumber :
https://id.berita.yahoo.com/pelaku-usaha-mlm-terancam-dipenjara-dan-denda-rp-010200318.html 

Senin, 05 Agustus 2013

MLM Umroh



Lama nddak nulis di sini ya :-) Terima kasih bagi sahabat - sahabat yang kemudian mengirim email ke saya kemudian jadi sahabatan. Saya juga nddak menduga bahwa apa yang saya tulis beberapa tahun lalu masih bermanfaat dan mudah - mudahan terus bermanfaat buat sahabat - sahabat semua.

Suatu hari, seorang ibu, usia menjelang 60-an, dengan malu - malu menitip "brosur umroh dan haji" kepada saya untuk disampaikan kepada istri saya.

Jumat, 27 Juli 2012

Be Yourself ...

Kangen. Sudah sekitar setengah tahun tidak menulis di blog ini :-)

Nddak tahu kenapa tiba-tiba aja barusan terbersit keinginan untuk menulis "Be Yourself !" di blog ini.

Jadi diri sendiri, nddak maksa-maksain untuk sama seperti orang lain, apalagi malah   jumpalitan berusaha supaya bisa jadi orang lain :-)

Sabtu, 31 Desember 2011

Benarkah Jika Sukses Di Bisnis MLM kita Bisa Pensiun Muda ?

Mumpung baru beberapa menit menapaki tahun 2012, tidak ada salahnya jika kita kembali bertanya : Benarkah jika kita sukses dalam ber MLM ria maka kita bisa pensiun muda ? Pensiun dalam arti sebenarnya lho, bukan pensiun bohong-bohongan. Pensiun seperti para mantan pegawai negeri yang duduk saja di rumah, tidak usah kerja lagi, tapi tetap dapat income setiap bulan ! ...
robert angkasa r

Mari Kita Ber MLM ria di Tahun 2012 Dengan Niat Untuk Memberi Manfaat

Tahun 1999. Saya ingat betul, masih terbayang jelas dalam ingatan, seorang top leader  MLM (Multi Level Marketing) didampingi oleh istrinya,  berdiri di atas panggung dan berkata : " Tutup mata anda ... pikirkan 10 masalah yang sedang anda hadapi saat ini ... kemudian bayangkan anda mendapat uang yang banyak .... coba lihat lagi ! Dari 10 masalah yang anda hadapi saat ini, ada berapa banyak yang bisa hilang seketika ketika anda memiliki banyak uang !"  <<< Member MLM yang berjumlah ribuan kemudian serentak berteriak : "Rruaaarrr Biasaaaa !" ....>>>  dan ruangan yang sangat besar itu kemudian riuh rendah oleh gemuruh sorak sorai dan tepuk tangan dari ribuan orang peserta seminar yang ada saat itu.

Jumat, 30 Desember 2011

Tidak Ada Rahasia Di Dunia MLM




TIDAK ADA Rahasia Tersembunyi Tentang Metode Mencari Uang di dunia MLM...

Meskipun anda sudah menjadi member MLM, di sebuah perusahaan MLM yang besar, yang memiliki produk yang bagus, support system yang solid, marketing plan yang canggih, namun anda belum tentu bisa menghasilkan uang melimpah dari dunia MLM... meskipun up-line anda setiap hari Memberitahu anda bagaimana caranya!

Selasa, 27 Desember 2011

Mereka Tertawa Saat Saya Memutuskan Untuk Duduk Di Depan Komputer, Namun Mereka Diam Saat Saya Mulai Memainkannya.



"Jika Anda Bisa Mengetik dan Mengakses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang Melimpah dari Internet... Hanya Jika Anda Tahu Caranya!"


Saya bisa mengetik, saya memiliki akses internet, artinya ... saya sudah memiliki "Syarat" itu dunk ;-) Bagaimana dengan anda ? Aha ! Saya yakin ... sangat yakin ... Anda tentu saja bisa mengetik dan sudah terbiasa ber internet ria. Artinya .. saya dan anda sama - sama memenuhi syarat untuk bisa menghasilkan uang melimpah dari internet. Betul ? 

Masalahnya sekarang adalah : BAGAIMANA CARA MENGHASILKAN UANG dari internet  ?